Enter your keyword

Jaringan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
(JPM) PTN-BH

Jaringan Penjaminan Mutu (JPM) PTN-BH bertujuan untuk menjadi wadah ekspresi sikap bersama dalam membangun budaya mutu pendidikan tinggi dan wadah diskusi antar pengelola penjaminan mutu untuk saling bertemu, berbagi, dan saling mewakili. JPM PTN-BH bekerja secara mandiri dan sukarela serta melakukan upaya-upaya strategis yang saling memberikan manfaat dalam membangun budaya mutu pendidikan tinggi. Dalam pengelolaannya, JPM PTN-BH dikoordinir oleh seorang koordinator dan dibantu oleh seorang sekretaris yang disepakati pada saat pertemuan berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun. Adapun yang menjadi anggota JPM PTNBH terdiri dari para pengelola mutu baik di tingkat perguruan tinggi maupun organ di bawahnya.