Sesuai Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 tahun 2019
tentang Instrumen Akreditasi Program Studi, kriteria dan elemen penilaian akreditasi BAN-PT
terdiri dari:
- Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
- Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
- Mahasiswa
- Sumber Daya Manusia
- Keuangan, Sarana dan Prasarana
- Pendidikan
- Penelitian
- Pengabdian kepada Masyarakat
- Luaran dan Capaian Tridharma