KAAB (Korea Architecture Accrediting Board) adalah lembaga independen yang dibentuk oleh tiga lembaga arsitek di Korea, yakni:
- Architectural Institute of Korea
- Korea Institute of Registered Architects
- Korea Institute of Architect
KAAB adalah lembaga yang menyediakan sistem akreditasi bagi program pendidikan arsitektur, yang juga menyediakan guideline bagi kurikulum pendidikan arsitektur dan beberapa fungsi lain. Selain menjadi lembaga pengevaluasi program pendidikan arsitektur secara domestik, KAAB juga merupakan lembaga akreditasi atau validasi pendidikan arsitektur internasional.
KAAB adalah salah satu lembaga akreditasi internasional yang tergabung dalam suatu organisasi dengan nama Canberra Accord. Canberra Accord adalah organisasi internasional yang anggotanya merupakan lembaga akreditasi pendidikan dari negara-negara: Amerika Serikat, Inggris, Australia, Kanada, Cina, Meksiko, dan Korea, termasuk juga organisasi UIA/UNESCO dan CAA (Commonwealth Association of Architects). Canberra Accord mensepakati bahwa sistem akreditasi atau validasi diantara asosiasi anggotanya adalah: substansial equivalency atau setara.
Artinya, lulusan program studi yang terakreditasi oleh KAAB memperoleh atau mendapatkan pengakuan kesetaraan kompetensi lulusan diantara negara-negara Canberra Accord, yang artinya, mereka dapat mengajukan untuk registrasi arsitek di negara-negara tersebut atau melanjutkan pendidikan di negara-negara tersebut.
Kelebihan adanya pengakuan internasional adalah penghargaan yang lebih baik, kesempatan promosi dalam jenjang karir juga lebih baik, lebih cepat mendapatkan sertifikasi keahlian di IAI, mendapatkan kesempatan lebih baik untuk melakukan registrasi arsitek di negara lain.
Sumber: Aswin Indraprastha, PhD, IAI., Dosen Arsitektur Institut Teknologi Bandung