Enter your keyword

IABEE

IABEE (Indonesian Accreditation Board for Engineering Education)

merupakan sebuah organisasi independen nirlaba yang didirikan sebagai bagian dari lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menumbuhkembangkan budaya mutu dalam pengelolaan pendidikan tinggi di bidang teknik dan computing.

Proses evaluasi Prodi oleh IABEE secara umum dilaksanakan melalui pemeriksaan seksama terhadap dokumen LED yang diserahkan secara online, serta terhadap hasil-hasil Kajian Visitasi (KS). IABEE menerapkan empat jenis evaluasi Prodi, yakni:

  1. Evaluasi Umum
  2. Evaluasi Interim dengan Kajian Visitasi
  3. Evaluasi Interim tanpa Kajian Visitasi
  4. Evaluasi Provisional

Tingkat kesesuaian Prodi terhadap butir-butir ABEA dan KA ditentukan berdasarkan hasil-hasil asesmen yang didokumentasikan dalam SEO IABEE. Terminologi yang digunakan untuk menyatakan tingkat kesesuaian tersebut adalah sebagai berikut:

  • Acceptable (disingkat sebagai ‘A’), yang berarti bahwa butir evaluasi tersebut memenuhi butir KA atau ABEA yang bersangkutan.
  • Concern (disingkat sebagai ‘C’), yang berarti bahwa butir evaluasi tersebut memenuhi KA atau ABEA yang bersangkutan, namun dinilai terdapat peluang perubahan keadaan sehingga pemenuhan tersebut terganggu.
  • Weakness (disingkat sebagai ‘W’), yang berarti bahwa Program Studi menunjukkan kurang kuatnya butir evaluasi tersebut dalam memenuhi butir KA atau ABEA yang bersangkutan. Dengan adanya kekurangan ini, diperlukan tindakan perbaikan untuk memperkuat kesesuaian dengan butir KA atau ABEA yang bersangkutan.
  • Deficiency (disingkat sebagai ‘D’), yang berarti bahwa Program Studi menunjukkan ketidaksesuaian antara butir evaluasi tersebut dengan butir KA atau ABEA yang bersangkutan.

Berikut Informasi Terkait IABEE :

  1. Persyaratan Program Studi
  2. Dokumen Pengajuan Akreditasi
  3. Langkah-langkah Akreditasi
  4. Biaya Akreditasi
  5. Kriteria Bidang Teknik
  6. Kriteria Bidang Computing