Informasi Pengajuan Perpanjangan Akreditasi Program Studi di Masa Transisi
Diumumkan kepada UPPS/PT yang masa akreditasi program studi dari BAN PT berakhir 31 Maret 2022 sampai dengan 30 Desember 2022, diwajibkan mengajukan perpanjangan kepada LAMSAMA. LAMSAMA akan mengeluarkan Surat Keterangan Perpanjangan Akreditasi Program Studi.
UPPS/PT mengirim email ke akreditasi@lamsama.or.id dan sekretariat@lamsama.or.id dengan dilengkapi:
(1) Surat permohonan dari UPPS/PT kepada Direktur Eksekutif LAMSAMA
(2) SK akreditasi BAN PT
(3) Setifikat akreditasi BAN PT.
Mekanisme ini sesuai kebijakan LAMSAMA di masa transisi yang sudah dikonsultasikan dengan BAN PT, pada tanggal 9 Maret 2022.